Minggu, 15 April 2012

ISLAM ITU LUWES

Kemudahan merupakan salah satu
prinsip penting dalam Islam. Ia
merupakan anugerah Allah SWT,
diberikan agar manusia tetap
bersemangat dan tekun dalam
menjalankan ajaran agama, terutama dalam situasi sulit. (QS al-
Baqarah [2]: 185).
Dikisahkan, Amr bin Ash pada suatu
malam yang teramat dingin dalam
sebuah pertempuran yang panjang,
mengalami “mimpi basah.” Khawatir membawa akibat buruk kepadanya,
ia tidak mandi jenabah, tetapi
bertayamum, lalu shalat Subuh
bersama teman-temannya yang
lain.
Kasus ini dilaporkan kepada baginda Nabi SAW. Lalu, Nabi SAW
bertanya, “Hai Amr, Apakah kamu
shalat Subuh sedangkan kamu
dalam keadaan junub?”
“Ya, tuan,” jawab Amr. “Aku
khawatir atas diriku,” tegas Amr lagi. Ia kemudian membaca ayat ini:
“Janganlah kamu membunuh
dirimu. Sesungguhnya Allah adalah
Maha Penyayang kepadamu.” (QS
Al-Nisa’ [4]: 29). Mendengar
jawaban Amr, Rasulullah SAW tersenyum dan diam tak berkata
lagi. (HR Bukhari).
Prinsip kemudahan (taysir) sangat
jelas dalam Islam, seperti tampak
dalam kisah Amr ini. Setiap
kesulitan, pada dasarnya, menuntut kemudahan (al-Masyaqqah tajlib al-
taysir). Kalau diperhatikan secara
seksama, setiap ibadah dalam Islam
disediakan kemudahan-
kemudahan. Sekadar contoh,
bersuci dalam kondisi normal harus dilakukan dengan air. Tapi, dalam
kondisi sulit, seperti menimpa
sahabat Amr tadi, bersuci dapat
dilakukan dengan tayamum.
Shalat, seperti umum diketahui,
harus dilakukan dengan berdiri. Akan tetapi, bagi yang tak mampu
berdiri, ia boleh melakukannya
dengan duduk, bahkan dengan
berbaring saja. Begitu juga
disediakan kemudahan dalam
ibadah puasa, haji, dan seterusnya. Dalam terminologi fikih,
kemudahan-kemudahan itu
dinamakan “Rukhshah,” yaitu
pengurangan beban sebagai wujud
kasih sayang Allah SWT kepada
hamba-hamba-Nya. Meskipun mudah dan disediakan
banyak kemudahan, namun
kemudahan itu bukan sesuatu yang
gratis (free of charge). Kemudahan-
kemudahan itu menuntut
persyaratan dan kondisi-kondisinya sendiri. Misalnya, adanya kesulitan
(masyaqqah) seperti telah
dikemukakan. Persyaratan lain ialah
bahwa kemudahan (alternatif) yang
disediakan bukanlah dosa atau
perkara yang dilarang oleh Allah SWT.
Dalam hadis shahih disebutkan
bahwa setiap kali Nabi dihadapkan
pada dua pilihan, beliau selalu
memilih yang paling mudah dari
keduanya (aysaruhuma). Akan tetapi, kalau pilihan kemudahan itu
merupakan dosa maka beliau
adalah orang yang mula-mula lari
dan menjauhkan diri darinya. (HR.
Bukhari dari Aisyah).
Berbagai kemudahan agama itu diberikan oleh Allah SWT untuk
tujuan dan maksud yang mulia.
Pertama, memastikan agar manusia
dapat menjalankan agama tanpa
susah payah dalam dimensi ruang
dan waktu. Kedua, mendorong dan memotivasi manusia agar rajin dan
semangat menjalankan agama,
lantaran bisa dilakukan dengan
mudah dan tanpa kesulitan.
Karena agama itu mudah maka
tidak boleh ada opini yang menggambarkan bahwa agama
(beragama) itu seolah-olah
menyusahkan. Inilah pandangan
yang ditolak Allah. “Dan Dia sekali-
kali tidak menjadikan untuk kamu
dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al-Hajj [22]: 78).
Wallahu a`lam!

Minggu, 19 Februari 2012

YANG DIKIRA HADITS

Hadis-hadis Palsu di Sekitar Kita REPUBLIKA.CO.ID,
Dalam kehidupan
sehari-hari, hadis-
hadis palsu masih dijadikan dalil oleh sebagian umat
Islam. Sejumlah pakar hadis telah
membongkar dan membuktikan
bahwa sejumlah hadis yang
masyhur di kalangan umat Islam
ternyata hanyalah hadis palsu. Ahli Hadis terkemuka, Muhammad
Nashruddin al-Albani dalam
Silsilatul-Ahaadiits adh-Dhaifah wal
Maudhu'ah wa Atsaruhas-Sayyi' fil-
Ummah, dan Ahli Hadis
terkemuka di Tanah Air, Prof KH Ali Mustafa Ya’kub dalam buku Hadis-
Hadis Bermasalah telah
mengungkap sejumlah hadis palsu
dan lemah yang begitu masyhur di
kalangan umat Islam. Berikut beberapa hadis terkenal
yang ternyata hanyalah hadis
palsu. • ‘’Agama adalah akal. Siapa
yang tidak memiliki agama, tidak
ada akal baginya.’’ Menurut
Albani, hadis tersebut batil munkar.
‘’Menurut saya, kelemahan hadits
tersebut terletak pada seorang sanadnya yang bernama Bisyir.
Dia ini majhul (asing/tidak
dikenal),’’ paparnya. Ibnu Qayyim
dalam kitab al-Manaar, hadis-hadis
yang berkenaan dengan akal
semuanya dusta belaka. • ‘’Tuntutlah ilmu sekalipun ke
Negeri Cina." Menurut dia, riwayat
ini batil. KH Ali Mustafa Ya’kub
menyatakan hadis itu palsu. • ‘’Perbedaan (pendapat) umatku
adalah rahmat’’. Menurut Kiai Ali
Mustafa Ya’kub, hadis itu tak
memiliki sanad. “”Boleh jadi, hadis
itu adalah sejenis kata-kata
mutiara,’’ ujar Guru Besar Ilmu Hadis pada Insitut Ilmu Alquran
(IIQ) Jakarta. Alabani menyebut
hadis itu tak ada sumbernya. • ‘’Kefakiran hampir menjadi
kekafiran, dan kedengkian itu
hampir mendahului takdir.’’ Hadis
itu, menurut Kiai Ali Mustafa
Ya’kub sudah mendekati maudhu’
alias palsu, sebab dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang
lemah sekali. • Rasulullah SAW bersabda :
“Barangsiapa menunaikan haji ke
Baitullah dan tidak berziarah
(mengunjungiku) maka ia telah
menjauhiku.” Menurut Albani
hadis ini maudhu’. Selain contoh di atas masih
banyak lagi hadis-hadis palsu
lainnya yang begitu mashyur di
tengah-tengah umat. karenanya,
para ahli hadis selalu
mengingatkan agar umat Islam selektif dalam menggunakan
hadis. Red: Heri Ruslan
CATATAN:
Tukang kliping lebih suka mengatakan kata2 mutiara yang dikira hadits daripada mengatakan hadits palsu selama senafas dengan alqur-an.

Senin, 06 Februari 2012

MENULARI KEBAIKAN, BUKAN MENGAJARI KEBAIKAN

Dahlan Iskan: Berhentilah Berkotbah
dan Mulai Menularkan Oleh: Arminbell | 05 February 2012 |
18:42 WIB Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan
membagi kisah suksesnya sebagai
pemimpin. Ya, kisah sukses karena
pria penggemar sepatu kets itu
memang sukses. Penguasa media di
Jawa Pos Group yang punya JPNN itu, pernah menjadi CEO PLN dan
kemudian berhasil menghidupkan
kembali kata-kata Kartini; Habis
Gelap Terbitlah Terang. Tentang
buku biografinya ini, Dahlan dengan
santai bilang, “Itu bukan saya yang tulis, tapi sahabat saya Ishadi SK
yang adalah orang sukses di industri
televisi.”
Rendah hati dan tidak ’sok’ penting
meski telah jadi menteri yang jumlah
anak buahnya bejibun, Dahlan Iskan seperti pantas-pantas saja ada di
kursi itu siang tadi, di sebuah hall
besar dalam satu tayangan program
Metro TV yang dipandu Sandrina
Malakiano. Mereka sedang
membahas tentang kepemimpinan, mengambil sari penting dari praktek
kepemimpinan Nabi Muhamad
SAW. Ada nara sumber lain tetapi
fokus perhatian saya (juga mungkin
ratusan orang yang hadir di ruangan
itu dan jutaan pemirsa di rumah) adalah Dahlan Iskan.
Tampil dengan baju kemeja putih,
celana dari bahan katun dan sepatu
kets, Dahlan dengan santai dan
santun bertutur tentang apa yang
dia buat ketika menjadi pemimpin. “Selama menjadi menteri, saya
belum pernah memanggil deputi
saya ke ruang kerja saya. Kalau
saya butuh, saya akan ke ruangan
mereka. O iya, saya juga belum
pernah memencet bel di meja saya untuk memanggil bawahan. Kalau
berkasnya sudah saya tandatangani,
ya saya antar. Hitung-hitung
sekalian olahraga,” katanya yang
disambut dengan pandangan tidak
percaya dari Sandrina Malakiano di sampingnya dan saya yang
terperangah terpesona di depan
layar televisi.
Dahlan Iskan seperti
menjungkirbalikkan ‘aturan dasar’
menjadi pemimpin di negeri ini; bos harus duduk diam dan jika
membutuhkan sesuatu tinggal
pencet bel. Saya tiba-tiba ingat
sebagian besar pemimpin yang
pernah saya temui, hmmm… yang
Dahlan Iskan buat itu baru saya dengar. Lalu apa itu bisa mengubah
bangsa ini?
Bagi Dahlan, budaya (culture) tidak
bisa diajarkan. Budaya -di dalamnya
termasuk etos kerja- adalah sesuatu
yang harus ditulari dengan syarat yang seorang siap menularkan dan
yang lain membuka diri untuk
ditulari. Dalam kondisi pemimpin
ingin menularkan konsep kerja yang
dia inginkan kepada bawahannya,
maka harus terjalin interaksi yang baik bukan dalam situasi atasan
bawahan seperti yang kita jumpai
selama ini, tetapi sebagai dua pihak
yang saling membutuhkan. Budaya
itu bisa ditulari kalau kita -sumber
dan penerima- berada pada level yang sama tanpa sekat jabatan.
Begitu cara Dahlan berinteraksi
dengan orang-orang di kantornya.
Dia tidak menganggap efektif
kampanye lewat poster etos kerja di
dinding. Baginya, dia harus mampu menjadi tauladan tidak dalam
kotbah atau ceramah tetapi dalam
sikap. Apakah itu efektif? Mungkin
tidak bisa diukur dalam waktu
singkat, tetapi Dahlan optimis jika
semua pemimpin demikian bersikap, perubahan pasti terjadi, soon or
later.
Maka menurut saya bisa ditebak,
pada situasi terbalik, jika pemimpin
korupsi, situasi itulah yang dia
tularkan kepada bawahannya. O iya, Dahlan juga kabarnya tidak mau
dipanggil: Pak Menteri. “Nama saya
Dahlan,” katanya seperti dituturkan
seorang sahabatnya. Suatu waktu
ketika lebaran, Dahlan meminta
para stafnya berbaris dan dia bersama jajaran petinggi kantornya
berkeliling memberikan selamat, ini
juga baru. Dahlan tidak berkotbah
tentang kerendahan hati, tetapi
mulai memberi teladan. Soal saya
adalah, apa iya kita mau ditulari? Salam
“^_^/

Kamis, 26 Januari 2012

BERKOMUNIKASI DENGAN SI BUAH HATI YANG MULAI REMAJA

Anak Anda Beranjak Remaja? Ini
Cara Berkomunikasi yang Pas REPUBLIKA.CO.ID,
Punya anak yang
beranjak remaja
ternyata butuh strategi sendiri. Maklum, mereka
sedang dalam masa transisi
pencarian jati diri. Jika orang tua
terlalu keras, anak bisa-bisa
mencari oase di luar rumah.
Namun, bila terbilang longgar, dampaknya pun tidak lebih baik. Si
remaja ini amat mungkin juga
terjerumus dalam pergaulan
bebas. Bagaimana menghadapi ini?
Psikolog anak, Elly Risman Musa,
menyarankan, untuk gaul dengan
anak-anak remaja yang orang tua
butuhkan bukan hanya
pengetahuan tentang apa-apa yang sedang in pada kehidupan
anak remaja. Yang paling penting
adalah sikap kita sebagai orang
tua. Sebagai orang tua remaja,
kita harus mengontrol emosi dan
menempatkan diri sebagai sahabat untuk mereka. Dengan sikap menerima, remaja
merasa dipahami dan secara
otomatis mereka akan terbuka
pada orang tua. Hindari kata-kata
menduga terlalu jauh seperti
''Kamu pasti sudah menonton VCD porno. Teman-temanmu
kelihatannya anak-anak nakal!!'' ''Bangunlah kepercayaan remaja
pada orang tua sehingga mereka
aman dan nyaman berbicara pada
kita,'' ujar Elly. Sesungguhnya,
lanjutnya, mereka memiliki banyak
masalah dan membutuhkan teman bicara yang dapat menjadi
pendengar yang baik. Jika orang
tua menjadi teman curhat remaja
berarti Anda menjadi orang tua
yang gaul. Anak akan berbicara dengan
bahasa atau kata-kata yang biasa
mereka gunakan dengan teman.
Jika orang tua kurang paham,
orang tua dapat bertanya tentang
makna bahasa mereka. Secara langsung Anda mengetahui istilah-
istilah mereka. Makin banyak Anda kenal dan
sesekali menggunakan kata-kata
itu, anak makin merasa dekat
dengan orang tua. Selanjutnya kita
benar-benar menjadi sahabat
remaja.

Minggu, 22 Januari 2012

AWAS HACKER

Ada beberapa modus yang
menyebabkan email, YM dan FB
dapat dibobol orang. Pertama, pembobolan dengan cara recovery
password. Modus ini dilakukan
dengan melakukan recovery
terhadap password seseorang. “Kelemahan akun di Indonesia
karena kebanyakan gratis
securitynya jadi lemah. Ini ditambah
kecerobohan kita dalam membuat
security question yang mudah
ditebak orang," kata Ruby Alamsyah, Pakar Informasi dan
Teknologi kepada VIVAnews saat
dihubungi melalui telepon. "Seperti misalnya nama anak kita
siapa, suami kita siapa. Selain itu,
kita juga sering menaruh quote-
quote pribadi kita dalam sebuah
akun seperti facebook, blog atau
yang lainnya. Hal inilah yang kemudian menjadi faktor mudahnya
akun kita dibobol oleh seseorang,"
Ruby menjelaskan. Kedua, Thising. Modus ini dilakukan melalui penyediaan link palsu.
Biasanya penyedia melakukan olah
wacana yang bertujuan untuk
menarik minat pengguna akun yang
lain untuk mengunjungi link tersebut. “Begitu kita 'tertipu' masuk ke link ini,
seluruh data kita termasuk password
dapat dengan mudah terbaca.
Modus yang kedua ini
presentasenya memang lebih sedikit
dari pada modus yang pertama,” ucap Ruby. Ketiga, Filoger. Kebanyakan melalui soft ware. Modus ini lebih banyak
dilakukan melalui email atau
komputer di tempat publik. “Untuk modus ini, lebih banyak
kejadian melalui komputer-komputer
umum atau publik seperti warnet,
kantor dll. Cara si pembobol dengan
memasang sebuah soft ware untuk
membaca akun-akun korban,” ujarnya. Modus yang keempat adalah Sniver. Menurut Ruby, modus ini
dilakukan melalui penyadapan
jaringan atau sinyal internet yang
lewat. Namun presentasi dari modus
keempat ini sangat sedikit di
Indonesia.(umi) © VIVAnews

Jumat, 20 Januari 2012

ENSIKLOPEDI: AKHLAQ RASUL SAW

Ciri-
Ciri Akhlak Mulia
REPUBLIKA.CO.ID,
Imam Ghazali
menuturkan bahwa
sebagian ulama menyebutkan beberapa ciri akhlak
mulia, diantaranya merasa malu
untuk melakukan keburukan, tidak
senang menyakiti, berkelakuan
baik, dan berkata jujur. Selain itu, tidak banyak bicara,
banyak berkarya, sedikit
melakukan kesalahan (yang
berulang), tidak banyak melakukan
intervensi, tenang, sabar, suka
bersyukur, ridha akan realitas kehidupan (pahit maupun manis),
bijaksana, lemah-lembut, pandai
menjaga kesucian dan harga diri,
penyayang, tidak senang
melaknati sesuatu atau orang lain. Juga tidak suka mencela, tidak
suka mengadu domba, tidak
memfitnah, tidak tergesa-gesa,
tidak dengki dan iri hati, tidak kikir,
tidak bermanis-manis di bibir dan
wajah namun dengki di hati, mencintai dan membenci orang
lain karena Allah, serta ridha dan
marah karena Allah. Yusuf bin Asbath mengatakan,
akhlak mulia terangkum dalam 10
hal berikut ini:
1) Tidak memperuncing
perbedaan pendapat.
2) Bersikap adil. 3) Menjauhkan diri dari
keramaian yang tidak berfaedah.
4) Memperbaiki apa yang
tampak tidak baik.
5) Tidak sungkan untuk meminta
maaf. 6) Tabah menghadapi segala
kepedihan dan kesulitan.
7) Jika menghadapi kegagalan,
tidak menyalahkan orang lain,
tetapi justru mengintrospeksi diri
sendiri. 8) Mencari-cari kekurangan diri
sendiri, bukan kekurangn orang
lain.
9) Murah senyum kepada semua
orang.
10) Bertutur kata santun kepada semua orang. Pada suatu kesempatan, Sahal
memaparkan asumsinya ketika
ditanya tentang akhlak terpuji. Ia
berkata, "Tingkatan dasar dari
akhlak terpuji ini adalah mampu
bertahan dari cobaan, tidak membalas kejahatan orang lain,
dan berlemah lembut kepada
orang yang telah berlaku zalim
kepadanya. Bahkan,
memohonkan ampunan Allah
untuknya." Red: Chairul Akhmad

TENTANG QUNUT: Pilihan ditangan Anda

Uraian Pendapat Para Ulama Ada tiga pendapat dikalangan para
ulama, tentang disyariatkan atau
tidaknya qunut Shubuh.
Pendapat pertama : Qunut shubuh
disunnahkan secara terus-menerus,
ini adalah pendapat Malik, Ibnu Abi Laila, Al-Hasan bin Sholih dan Imam
Syafi’iy.
Pendapat kedua : Qunut shubuh
tidak disyariatkan karena qunut itu
sudah mansukh (terhapus
hukumnya). Ini pendapat Abu Hanifah, Sufyan Ats-Tsaury dan lain-
lainnya dari ulama Kufah.
Pendapat ketiga : Qunut pada
sholat shubuh tidaklah disyariatkan
kecuali pada qunut nazilah maka
boleh dilakukan pada sholat shubuh dan pada sholat-sholat lainnya. Ini
adalah pendapat Imam Ahmad, Al-
Laits bin Sa’d, Yahya bin Yahya Al-
Laitsy dan ahli fiqh dari para ulama
ahlul hadits. Dalil Pendapat Pertama Dalil yang paling kuat yang dipakai
oleh para ulama yang menganggap
qunut subuh itu sunnah adalah
hadits berikut ini : ﻣَﺎ ﺯَﺍﻝَ ﺱَﺭ ?� ﻝْﻭ ?� ﻪﻠﻟﺍ ?� ﻪﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ?� ﻪْﻴَﻠَﻋ ?� ﻝﺁَﻭ ?� ﻩ ?� ﻦْﻘَﻳ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ?� ﺕ ?�?� ?� ﺓَﻼَﺻ ْﻱ ?� ﺓﺍَﺪَﻐْﻟﺍ ?� ﻰَّﺘَﺣ َ?� ّﺪﻟﺍ َﻕَﺭﺍ ?� ﺎَﻴْﻧ “Terus-menerus Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa a lihi wa sallam
qunut pada sholat Shubuh sampai
beliau meninggalkan dunia ?. Dikeluarkan oleh ‘Abdurrozzaq
dalam Al Mushonnaf 3/110
no.4964, Ahmad 3/162, Ath-Thoh
awy dalam Syarah Ma’ani Al Atsar
1/244, Ibnu Syahin dalam Nasikhul
Hadits Wamansukhih no.220, Al-Ha kim dalam kitab Al-Arba’in
sebagaimana dalam Nashbur
Royah 2/132, Al-Baihaqy 2/201 dan
dalam Ash-Shugro 1/273, Al-
Baghawy dalam Syarhus Sunnah
3/123-124 no.639, Ad-Daruquthny dalam Sunannya 2/39, Al-Maqdasy
dalam Al-Mukhtaroh 6/129-130
no.2127, Ibnul Jauzy dalam At-
Tahqiq no.689-690 dan dalam
Al-’Ilal Al-Mutanahiyah no.753 dan
Al-Khatib Al-Baghdady dalam Mudhih Auwan Al Jama’ wat Tafr iq
2/255 dan dalam kitab Al-Qunut
sebagaimana dalam At-Tahqiq
1/463. Semuanya dari jalan Abu Ja’far Ar-
Rozy dari Ar-Robi’ bin Anas dari
Anas bin Malik.
Hadits ini dishohihkan oleh
Muhammad bin ‘Ali Al-Balkhy dan
Al-Hakim sebagaimana dalam Khulashotul Badrul Munir 1/127 dan
disetujui pula oleh Imam Al-Baihaqy.
Namun Imam Ibnu Turkumany
dalam Al-Jauhar An-Naqy berkata :
“Bagaimana bisa sanadnya menjadi
shohih sedang rowi yang meriwayatkannya dari Ar-Rob i’ bin
Anas adalah Abu Ja’far ‘Isa bin
Mahan Ar-Rozy mutakallamun fihi
(dikritik)”. Berkata Ibnu Hambal dan
An-Nasa`i : “Laysa bil qowy (bukan
orang yang kuat)”. Berkata Abu Zur’ah : “Yahimu katsiran (Banyak
salahnya)”. Berkata Al-Fallas :
“Sayyi`ul hifzh (Jelek hafalannya)”.
Dan berkata Ibnu Hibban : “Dia
bercerita dari rowi-rowi yang
masyhur hal-hal yang mungkar”. Dan Ibnul Qoyyim dalam Zadul
Ma’ad jilid I hal.276 setelah menukil
suatu keterangan dari gurunya Ibnu
Taimiyah tentang salah satu bentuk
hadits mungkar yang diriwayatkan
oleh Abu Ja’far Ar-Rozy, beliau berkata : “Dan yang dimaksudkan
bahwa Abu Ja’far Ar-R ozy adalah
orang yang memiliki hadits-hadits
yang mungkar, sama sekali tidak
dipakai berhujjah oleh seorang pun
dari para ahli hadits periwayatan haditsnya yang ia bersendirian
dengannya”. Dan bagi siapa yang membaca
keterangan para ulama tentang Abu
Ja’far Ar-R ozy ini, ia akan melihat
bahwa kritikan terhadap Abu Ja’far
ini adalah Jarh mufassar (Kritikan
yang jelas menerangkan sebab lemahnya seorang rawi). Maka apa
yang disimpulkan oleh Ibnu Hajar
dalam Taqrib-Tahdzib sudah sangat
tepat. Beliau berkata : “Shoduqun
sayi`ul hifzh khususon ‘anil Mughiroh
(Jujur tapi jelek hafalannya, terlebih lagi riwayatnya dari Mughirah).
Maka Abu Ja’far ini lemah haditsnya
dan hadits qunut subuh yang ia
riwayatkan ini adalah hadits yang
lemah bahkan hadits yang
mungkar. Dihukuminya hadits ini sebagai
hadits yang mungkar karena 2
sebab :
Satu : Makna yang ditunjukkan oleh
hadits ini bertentangan dengan
hadits shohih yang menunjukkan bahwa Nabi shollallahu ‘alaihi wa
alihi wa sallam tidak melakukan
qunut kecuali qunut nazilah,
sebagaimana dalam hadits Anas bin
Malik : ﺃَﻥَّ ﺐَّﻨﻟﺍ ?� ﻪﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ َّﻱ ?� ﻪْﻴَﻠَﻋ ?� ﻝﺁَﻭ ?� ﻩ ?� ﻦْﻘَﻳ َﻻ َﻥﺎَﻛ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ?� ﺕ ?� ﺇ ?� ﺇ َّﻻ ?� ﻝ ﺎَﻋَﺩ ﺍَﺫ ?� ﻡْﻮَﻗ ?� ﻰَﻠَﻋ ْﻭَﺃ ﻗَﻮْﻡ �? “Sesungguhnya Nabi shollallahu
‘alaihi wa a lihi wa sallam tidak
melakukan qunut kecuali bila beliau
berdo’a untuk (kebaikan) suatu
kaum atau berdo’a (kejelekan atas
suatu kaum)” . Dikeluarkan oleh Ibnu Khuzaimah
1/314 no. 620 dan dan Ibnul Jauzi
dalam At-Tahqiq 1/460 dan
dishahihkan oleh Syeikh Al-Albani
dalam Ash-Shahihah no. 639.
Kedua : Adanya perbedaan lafazh dalam riwayat Abu Ja’far Ar-Rozy ini
sehingga menyebabkan adanya
perbedaan dalam memetik hukum
dari perbedaan lafazh tersebut dan
menunjukkan lemahnya dan tidak
tetapnya ia dalam periwayatan. Kadang ia meriwayatkan dengan
lafazh yang disebut di atas dan
kadang meriwayatkan dengan
lafazh : ﺃَﻥَّ ﺐَّﻨﻟﺍ ?� ﻪﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ َّﻱ ?� ﻪْﻴَﻠَﻋ ?� ﻝﺁَﻭ ?� ﻩ ?� َﺖَﻨَﻗ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ?�?� ْﻝﺍ ﻱ َ?� ﺟْﺮ �? “Sesungguhnya Nabi shollahu ‘alahi
wa alihi wa sallam qunut pada
shalat Subuh”.
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Abi
Syaibah dalam Al Mushonnaf 2/104
no.7003 (cet. Darut Taj) dan disebutkan pula oleh imam Al
Maqdasy dalam Al Mukhtarah
6/129.
kemudian sebagian para ‘ulama
syafi’iyah menyebutkan bahwa
hadits ini mempunyai beberapa jalan-jalan lain yang
menguatkannya, maka mari kita
melihat jalan-jalan tersebut :
Jalan Pertama : Dari jalan Al-Hasan
Al-Bashry dari Anas bin Malik, beliau
berkata : ﻗَﻨَﺖَ ﺱَﺭ ?� ﻝْﻭ ?� ﻪﻠﻟﺍ ?� ﻪﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ?� ﻪْﻴَﻠَﻋ ?� ﻝﺁَﻭ ?� ﻩ ?� ﺏَﺃَﻭ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ?� ﺮْﻜَﺑ ْﻭ ?� ﻉَﻭ ?� ﻉَﻭ َﺮْﻣ ?� ﺲْﺣَﺃَﻭ َﻥﺎَﻤْﺛ ?� ﺏ ?� ﻩ ?� ﺏﺍَﺭَﻭ ?� ﻰَّﺘَﺣ ٌﻉ َ?� ﺖْﻗَﺭﺍ ?� ﻩ ?� ْﻡ “Rasulullah Shollallahu ‘alaihi wa
alihi wa Sallam, Abu Bakar, ‘Umar
dan ‘Utsman, dan saya (rawi)
menyangka “dan keempat” sampai
saya berpisah denga mereka”.
Hadits ini diriwayatkan dari Al Hasan oleh dua orang rawi :
Pertama : ‘Amru bin ‘Ubaid.
Dikeluarkan oleh Ath-Thohawy
dalam Syarah Ma’ani Al Atsar 1/243,
Ad-Daraquthny 2/40, Al Baihaqy
2/202, Al Khatib dalam Al Qunut dan dari jalannya Ibnul Jauzy
meriwayatkannya dalam At-Tahqiq
no.693 dan Adz-Dzahaby dalam
Tadzkiroh Al Huffazh 2/494. Dan
‘Amru bin ‘Ubaid ini adalah
gembong kelompok sesat Mu’tazilah dan dalam periwayatan
hadits ia dianggap sebagai rawi
yang matrukul hadits (ditinggalkan
haditsnya).
Kedua : Isma’il bin Muslim Al Makky,
dikeluarkan oleh Ad-Da raquthny dan Al Baihaqy. Dan Isma’il ini
dianggap matrukul hadits oleh
banyak orang imam. Baca :
Tahdzibut Tahdzib. Catatan : Berkata Al Hasan bin Sufyan dalam
Musnadnya : Menceritakan kepada
kami Ja’far bin Mihr on, (ia berkata)
menceritakan kepada kami ‘Abdul
Warits bin Sa’id, (ia berkata)
menceritakan kepada kami Auf dari Al Hasan dari Anas beliau berkata : ﺖْﻴَّﻠَﺻ ?� ﺱَﺭ َﻊَﻣ ?� ﻝْﻭ ?� ﻪﻠﻟﺍ ?� ﻪﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ?� ﻪْﻴَﻠَﻋ ?� ﻝﺁَﻭ ?� ﻩ ?� َﻢَّﻠَﺳَﻭ َ?� ﻦْﻘَﻳ ْﻝَﺰَﻳ ْﻢَﻟ ?� ﺕ ?�?� ?� ﺓَﻼَﺻ ْﻱ ?� ﺓﺍَﺪَﻐْﻟﺍ ?� ﻰَّﺘَﺣ َ?� ﺖْﻗَﺭﺍ ?� ﻩ�? “Saya sholat bersama Rasulullah
Shollallahu ‘alaihi wa alihi wa
Sallam maka beliau terus-menerus
qunut pada sholat Subuh sampai
saya berpisah dengan beliau”.
Riwayat ini merupakan kekeliruan dari Ja’far bin Mihron sebagaimana
yang dikatakan oleh imam Adz-
Dzahaby dalam Mizanul I’tidal
1/418. Karena ‘Abdul Warits tidak
meriwayatkan dari Auf tapi dari
‘Amru bin ‘Ubeid sebagaiman dalam riwayat Abu ‘Umar Al Haudhy dan
Abu Ma’mar – dan beliau ini adalah
orang yang paling kuat riwayatnya
dari ‘Abdul Warits-.
Jalan kedua : Dari jalan Khalid bin
Da’laj dari Qotadah dari Anas bin Malik : ﺖْﻴَّﻠَﺻ ?� ْﻞَﺧ َ?� ﺱَﺭ ?� ﻝْﻭ ?� ﻪﻠﻟﺍ ?� ﻪﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ?� ﻪْﻴَﻠَﻋ ?� ﻝﺁَﻭ ?� ﻩ ?� ْﻞَﺧَﻭ َﻢَّﻠَﺳَﻭ َ?� ﻉ ?� َﺮَﻣ َ?� ْﻞَﺧَﻭ َﺖَﻨَﻗ َ?� ﻉ ?� َﻥﺎَﻤْﺛ َ?� َﺖَﻨَﻗ “Saya sholat di belakang Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa alihi wa sallam
lalu beliau qunut, dan dibelakang
‘umar lalu beliau qunut dan di
belakang ‘Utsman lalu beliau
qunut”. Dikeluarkan oleh Al Baihaqy 2/202
dan Ibnu Syahin dalam Nasikhul
Hadi ts wa Mansukhih no.219.
Hadits di atas disebutkan oleh Al
Baihaqy sebagai pendukung untuk
hadits Abu Ja’far Ar-Rozy tapi Ibnu Turkumany dalam Al Jauhar An
Naqy menyalahkan hal tersebut,
beliau berkata : “Butuh dilihat
keadaan Khalid apakah bisa dipakai
sebagai syahid (pendukung) atau
tidak, karena Ibnu Hambal, Ibnu Ma’in dan Ad-Daruquthny
melemahkannya dan Ibnu Ma’ in
berkata di (kesempatan lain) : laisa
bi syay`in (tidak dianggap) dan An-
Nasa`i berkata : laisa bi tsiqoh
(bukan tsiqoh). Dan tidak seorangpun dari pengarang Kutubus
Sittah yang mengeluarkan
haditsnya. Dan dalam Al-Mizan, Ad
Daraquthny mengkategorikannya
dalam rowi-rowi yang matruk.
Kemudian yang aneh, di dalam hadits Anas yang lalu, perkataannya
“Terus-menerus beliau qunut pada
sholat Subuh hingga beliau
meninggalkan dunia”, itu tidak
terdapat dalam hadits Khal id. Yang
ada hanyalah “beliau (nabi) ‘alaihis Salam qunut”, dan ini adalah
perkara yang ma’ruf (dikenal). Dan
yang aneh hanyalah terus-menerus
melakukannya sampai meninggal
dunia. Maka di atas anggapan dia
cocok sebagai pendukung, bagaimana haditsnya bisa dijadikan
sebagai syahid (pendukung)”.
Jalan ketiga : Dari jalan Ahmad bin
Muhammad dari Dinar bin ‘Abdillah
dari Anas bin Malik : ﻣَﺎ ﺯَﺍﻝَ ﺱَﺭ ?� ﻝْﻭ ?� ﻪﻠﻟﺍ ?� ﻪﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ?� ﻪْﻴَﻠَﻋ ?� ﻝﺁَﻭ ?� ﻩ ?� ﻦْﻘَﻳ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ?� ﺕ ?�?� ?� ﺓَﻼَﺻ ْﻱ ?� ﺺْﻟﺍ ?� ﺢْﺑ ?� َﺕﺎَﻣ ﻰَّﺘَﺣ “Terus-menerus Rasulullah
Shollallahu ‘alaihi wa a lihi wa
Sallam qunut pada sholat Subuh
sampai beliau meninggal”.
Dikeluarkan oleh Al Khatib dalam Al
Qunut dan dari jalannya, Ibnul Jauzy dalam At-Tahq iq no. 695.
Ahmad bin Muhammad yang diberi
gelar dengan nama Ghulam Khalil
adalah salah seorang pemalsu
hadits yang terkenal. Dan Dinar bin
‘Abdillah, kata Ibnu ‘Ady : “Mungkarul hadits (Mungkar
haditsnya)”. Dan berkata Ibnu Hibba
n : “Ia meriwayatkan dari Anas bin
Malik perkara-perkara palsu, tidak
halal dia disebut di dalam kitab
kecuali untuk mencelanya”. Kesimpulan pendapat pertama:
Jelaslah dari uraian diatas bahwa
seluruh dalil-dalil yang dipakai oleh
pendapat pertama adalah hadits
yang lemah dan tidak bisa
dikuatkan. Kemudian anggaplah dalil mereka
itu shohih bisa dipakai berhujjah,
juga tidak bisa dijadikan dalil akan
disunnahkannya qunut subuh
secara terus-menerus, sebab qunut
itu secara bahasa mempunyai banyak pengertian. Ada lebih dari
10 makna sebagaimana yang
dinukil oleh Al-Hafidh Ibnu Hajar dari
Al-Iraqi dan Ibnul Arabi. 1. Doa 2. Khusyu’ 3. Ibadah 4. Taat 5. Menjalankan ketaatan. 6. Penetapan ibadah kepada
Allah 7. Diam 8. Shalat 9. Berdiri 10. Lamanya berdiri 11. Terus menerus dalam
ketaatan Dan ada makna-makna yang lain
yang dapat dilihat dalam Tafsir Al-
Qurthubi 2/1022, Mufradat Al-Qur’an
karya Al-Ashbahany hal. 428 dan
lain-lain.
Maka jelaslah lemahnya dalil orang yang menganggap qunut subuh
terus-menerus itu sunnah.
Dalil Pendapat Kedua
Mereka berdalilkan dengan hadits
Abu Hurairah riwayat Bukhary-
Muslim : ﻛَﺎﻥَ ﺱَﺭ ?� ﻝْﻭ ?� ﻪﻠﻟﺍ ?� ﻪﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ?� ﻪْﻴَﻠَﻋ ?� ﻝﺁَﻭ ?� ﻩ ?� ﻖَﻳ َﻢَّﻠَﺳَﻭ ?� ﻝْﻭ ?� ﺡ ?� َﻱ َﻦْﻳ ْ?� ﻍَﺭ ?� ﻡ ?� ﺓَﻼَﺻ ْﻥ ?� ﻝﺍ َ?� ﺮْﺟ ?� ﻡ ?� ﻖْﻟﺍ َﻥ ?� ﺓَﺀﺍَﺭ ?� ﻱَﻭ ?� ّﺐَﻛ ?� ﺭ ?� ْﺮَﻳَﻭ َ?� ﻉ ?� ﻪَﺳْﺃَﺭ ?� ﻢَﺳ ?� ﻪﻠﻟﺍ َﻉ ?� ﻝ ?� ﻢَﺣ ْﻦَﻣ ?� ﻩَﺩ ?� ﺪْﻤَﺤْﻟﺍ َﻚَﻟَﻭ ﺎَﻨَّﺑَﺭ ?� ﺙ ?� ﻖَﻳ َّﻡ ?� ﻝْﻭ ?� ﻩَﻭ ?� ﺉﺎَﻗ َﻭ ?� ﻪَّﻠﻟَﺍ ٌﻡ ?� ﺞْﻧَﺃ َّﻡ ?� ﻝَﻮْﻟَﺍ ?� َﻦْﺑ َﺪْﻳ ﻝَﻮْﻟﺍ ?� ﺪْﻳ ?� ﻩ َﻦْﺑ َﺔَﻤَﻠَﺳَﻭ ?� ﻡﺎَﺷ ?� ﺏَﺃ َﻦْﺑ َﺵﺎَّﻴَﻋَﻭ ?� ﺏَﺭ ْﻱ ?� ﻢْﻟﺍَﻭ َﺔَﻌْﻳ ?� َﻊْﻀَﺘْﺳ ?�?� ﻡ َﻦْﻳ ?� ﻢْﻟﺍ َﻥ ?�?� ﻡْﺅ ?� ﻥ ?� ﻪَّﻠﻟَﺍ َﻦْﻳ ?� ﺪْﺷﺍ َّﻡ ?� ﻡ ﻰَﻠَﻋ َﻚَﺗَﺄْﻃَﻭ ْﺩ ?� ﻪْﻴَﻠَﻋ ﺎَﻬْﻠَﻌْﺟﺍَﻭ َﺮَﺿ ?� ﺲَﻛ ْﻡ ?� ﻥ ?� ﻱ ْﻱ ?� ﺱْﻭ َ?�?� ﻪَّﻠﻟَﺍ ?� ﻝ ْﻦَﻌْﻟﺍ َّﻡ ?� ﺭَﻭ َﻥﺎَﻴْﺣ ?� ﻉَﻭ َﻥﺍَﻮْﻛَﺫَﻭ ًﻼْﻋ ?� ﺖَﺼَﻋ َﺔَّﻴَﺻ ?� ﺱَﺭَﻭ َﻪﻠﻟﺍ ?� ﻪَﻟْﻭ ?� ﺙ ?� ﻪَﻧَﺃ ﺎَﻨَﻐَﻠَﺑ َّﻡ ?� ﻝَﺫ َﻙَﺮَﺗ ?� َﻝَﺰْﻧَﺃ ﺎَّﻤَﻟ َﻙ )) : ﻡ َﻚَﻟ َﺲْﻴَﻟ ?� َﻥ ﺮْﻣَﻷﺍ ?� ﺖَﻳ ْﻭَﺃ ٌﺀْﻲَﺷ ?� ﻪْﻴَﻠَﻋ َﺏْﻭ ?� ﻱ ْﻭَﺃ ْﻡ ?� ّﺬَﻋ ?� ﻪَﺑ ?� ْﻡ َ?� ﺇ ?� ﻪَّﻧ ?� ﻝﺎَﻇ ْﻡ ?� ﻡ ?� ﻭْﻥَ)) “Adalah Rasulullah shollallahu ‘alaihi
wa alihi wa sallam ketika selesai
membaca (surat dari rakaat kedua)
di shalat Fajr dan kemudian
bertakbir dan mengangkat
kepalanya (I’tidal) berkata : “Sami’allahu liman hamidah
rabbana walakal hamdu, lalu beliau
berdoa dalaam keadaan berdiri. “Ya
Allah selamatkanlah Al-Walid bin Al-
Walid, Salamah bin Hisyam, ‘Ayyasy
bin Abi Rabi’ah dan orang-orang yang lemah dari kaum mu`minin. Ya
Allah keraskanlah pijakan-Mu
(adzab-Mu) atas kabilah Mudhar
dan jadianlah atas mereka tahun-
tahun (kelaparan) seperti tahun-
tahun (kelaparan yang pernah terjadi pada masa) Nabi Yusuf.
Wahai Allah, laknatlah kabilah
Lihyan, Ri’lu, Dzakw an dan
‘Ashiyah yang bermaksiat kepada
Allah dan Rasul-Nya. Kemudian
sampai kepada kami bahwa beliau meningalkannya tatkala telah turun
ayat : “Tak ada sedikitpun campur
tanganmu dalam urusan mereka itu
atau Allah menerima taubat
mereka, atau mengazab mereka,
karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim”.
(HSR.Bukhary-Muslim) Berdalilkan dengan hadits ini
menganggap mansukh-nya qunut
adalah pendalilan yang lemah
karena dua hal :
Pertama : ayat tersebut tidaklah
menunjukkan mansukh-nya qunut sebagaimana yang dikatakan oleh
Imam Al-Qurthuby dalam tafsirnya,
sebab ayat tersebut hanyalah
menunjukkan peringatan dari Allah
bahwa segala perkara itu kembali
kepada-Nya. Dialah yang menentukannya dan hanya Dialah
yang mengetahui perkara yang
ghoib.
Kedua : Diriwayatkan oleh Bukhary
– Muslim dari Abu Hurairah, beliau
berkata : ﻪﻠﻟﺍَﻭ ?� ﺏ َّﻦَﺑَﺮْﻗَﺄَﻟ ?� ﻙ ?� ﺱَﺭ َﺓَﻼَﺻ ْﻡ ?� ﻝْﻭ ?� ﻪﻠﻟﺍ ?� ﻪﻠﻟﺍ ﻰَّﻠَﺻ ?� ﻪْﻴَﻠَﻋ ?� ﻝﺁَﻭ ?� ﻩ ?� َﻢَّﻠَﺳَﻭ َ?� ﺏَﺃ َﻥﺎَﻛ ?� ﻩ ْﻭ ?� ﻦْﻘَﻳ َﺓَﺮْﻳَﺭ ?� ﺕ ?�?� ?� ّﻆﻟﺍ ﻱ ?� ﺮْﻫ ?� ﻊْﻟﺍَﻭ ?� ﺀﺎَﺷ ?� ﺥﺂْﻟﺍ ?� ﺓَﺭ ?� ﺓَﻼَﺻَﻭ ?� ﺺْﻟﺍ ?� ﺢْﺑ ?� ﻉْﺪَﻳَﻭ ?� ﻝ ْﻭ ?� ﻢْﻟ ?� ﻡْﺅ ?� ﻥ ?� ﻦَﻌْﻠَﻳَﻭ َﻦْﻳ ?� ﻚْﻟﺍ َّ?�?� ﺍﺭَ . Dari Abi Hurairah radliyallahu `anhu
beliau berkata : “Demi Allah,
sungguh saya akan mendekatkan
untuk kalian cara shalat Rasulullah
shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam.
Maka Abu Hurairah melakukan qunut pada shalat Dhuhur, Isya’ dan
Shubuh. Beliau mendoakan
kebaikan untuk kaum mukminin dan
memintakan laknat untuk orang-
orang kafir”. Ini menunjukkan bahwa qunut
nazilah belum mansu kh. Andaikata
qunut nazilah telah mansukh
tentunya Abu Hurairah tidak akan
mencontohkan cara sholat Nabi
shallallahu `alaihi wa alihi wa sallam dengan qunut nazilah .
Dalil Pendapat Ketiga
Satu : Hadits Sa’ad bin Thoriq bin
Asyam Al-Asyja’i ﻕ ?� ﺖْﻟ ?� ﺏَﻷ ?� ْﻱ “ : ﺖَﺑَﺃ ﺎَﻳ ?� ﺇ ?� ْﻞَﺧ َﺖْﻴَّﻠَﺻ َﻚَّﻧ َ?� ﺱَﺭ ?� ﻝْﻭ ?� ﺏَﺃَﻭ ﻢﻠﺳﻭ ﻪﻟﺁﻭ ﻪﻴﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻰﻠﺻ ﻪﻠﻟﺍ ?� ﺮْﻜَﺑ ْﻱ ?� ﻉَﻭ ?� ﻉَﻭ َﺮَﻣ ?� ﻞَﻋَﻭ َﻥﺎَﻤْﺛ ?� ﺽَﺭ َﻱ ?� ﻪْﻨَﻋ ﻪﻠﻟﺍ َﻱ ?� ْﻡ ﻪَﻫ ?� ﺏَﻭ ﺎَﻧ ?� ﻚْﻟﺍ ?� ْﻭ َ?� ﺓ ?� ﺱ َﺲْﻤَﺧ ?� ﻥ ?� َﻦْﻳ َ?� ﻥﺎَﻛ ?� ﻦْﻘَﺑ ﺍْﻭ ?� ﺕ ?� َﻥْﻭ ?� ﻱ ?� ﻝﺍ َ?� ﺮْﺟ َ?� ?�?� َﻝﺎَﻗ “ : ﻦَﺑ ْﻱَﺃ ?� ﻡ ْﻱ ?� ﺣْﺪَﺙٌ �?. “Saya bertanya kepada ayahku :
“Wahai ayahku, engkau sholat di
belakang Rasulullah shallallahu
`alaihi wa alihi wa sallam dan di
belakang Abu Bakar, ‘Umar,
‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum di sini dan di Kufah selama
5 tahun, apakah mereka melakukan
qunut pada sholat subuh ?”. Maka
dia menjawab : “Wahai anakku hal
tersebut (qunut subuh) adalah
perkara baru (bid’ah)”. Dikeluarkan oleh Tirmidzy no. 402, An-Nasa`i
no.1080 dan dalam Al-Kubro
no.667, Ibnu Majah no.1242,
Ahmad 3/472 dan 6/394, Ath-Thoy
alisy no.1328, Ibnu Abi Syaibah
dalam Al Mushonnaf 2/101 no.6961, Ath-Thohawy 1/249, Ath-
Thobarany 8/no.8177-8179, Ibnu
Hibban sebagaimana dalam Al-Ihs
an no.1989, Baihaqy 2/213, Al-
Maqdasy dalam Al-Mukhtarah
8/97-98, Ibnul Jauzy dalam At- Tahqiq no.677-678 dan Al-Mizzy
dalam Tahdzibul Kam al dan
dishohihkan oleh syeikh Al-Albany
dalam Irwa`ul Gholil no.435 dan
syeikh Muqbil dalam Ash-Shohih Al-
Musnad mimma laisa fi Ash-Shoh ihain.
Dua : Hadits Ibnu ‘Umar ﻋَﻦْ ﺏَﺃ ?� ﻡ ْﻱ ?� ﺰَﻠْﺟ ?� َﻝﺎَﻗ “ : ﺖْﻴَّﻠَﺻ ?� ﺍ َﻊَﻣ ?� ﻦْﺑ ?� ﻉ ?� ّﺺﻟﺍ َﺓَﻼَﺻ َﺮَﻣ ?� ﺢْﺑ َ?� ?� ﻦْﻘَﻳ ْﻢَﻟ ?� ْﺕ َ?� .?� ﻕ ?� ﺖْﻟ “ : ?� ﻚﻟﺁ ?� ﺮَﺑ ?� ﻊَﻨْﻤَﻳ ?� َﻙ ,?� َﻝﺎَﻗ “ : ْﺡَﺃ ﺎَﻣ َ?� ﻅ ?� ﻩ ?� ﺪَﺣَﺃ ْﻦَﻋ ?� ﻡ ?� ﺏﺎَﺤْﺻَﺃ ْﻥ ?� ﻱْ �?. “Dari Abu Mijlaz beliau berkata :
saya sholat bersama Ibnu ‘Umar
sholat shubuh lalu beliau tidak
qunut. Maka saya berkata : apakah
lanjut usia yang menahanmu (tidak
melakukannya). Beliau berkata : saya tidak menghafal hal tersebut
dari para shahabatku”. Dikeluarkan oleh Ath-Thohawy
1\246, Al-Baihaqy 2\213 dan Ath-
Thabarany sebagaimana dalam
Majma’ Az-Zawa’id 2\137 dan Al-
Haitsamy berkata :”rawi-rawinya
tsiqoh”. Ketiga : tidak ada dalil yang shohih
menunjukkan disyari’atkannya
mengkhususkan qunut pada sholat
shubuh secara terus-menerus.
Keempat : qunut shubuh secara
terus-menerus tidak dikenal dikalangan para shahabat
sebagaimana dikatakan oleh Ibnu
‘Umar diatas, bahkan syaikul islam
Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al-
Fatawa berkata : “dan demikian
pula selain Ibnu ‘Umar dari para shahabat, mereka menghitung hal
tersebut dari perkara-perkara baru
yang bid’ah”.
Kelima : nukilan-nukilan orang-
orang yang berpendapat
disyari’atkannya qunut shubuh dari beberapa orang shahabat bahwa
mereka melakukan qunut, nukilan-
nukilan tersebut terbagi dua : 1. Ada yang shohih tapi tidak
ada pendalilan dari nukilan-
nukilan tersebut. 2. Sangat jelas menunjukkan
mereka melakukan qunut
shubuh tapi nukilan
tersebut adalah lemah tidak
bisa dipakai berhujjah. Keenam: setelah mengetahui apa
yang disebutkan diatas maka
sangatlah mustahil mengatakan
bahwa disyari’atkannya qunut
shubuh secara terus-menerus
dengan membaca do’a qunut “Allahummahdinaa fi man
hadait…….sampai akhir do’a
kemudian diaminkan oleh para
ma’mum, andaikan hal tersebut
dilakukan secara terus menerus
tentunya akan dinukil oleh para shahabat dengan nukilan yang pasti
dan sangat banyak sebagaimana
halnya masalah sholat karena ini
adalah ibadah yang kalau dilakukan
secara terus menerus maka akan
dinukil oleh banyak para shahabat. Tapi kenyataannya hanya dinukil
dalam hadits yang lemah.
Demikian keterangan Imam Ibnul
qoyyim Al-Jauziyah dalam Z adul
Ma’ad. Kesimpulan
Jelaslah dari uraian di atas
lemahnya dua pendapat pertama
dan kuatnya dalil pendapat ketiga
sehinga memberikan kesimpulan
pasti bahwa qunut shubuh secara terus-menerus selain qunut nazilah
adalah bid’ah tidak pernah
dilakukan oleh Rasulullah dan para
shahabatnya. Wallahu a’lam. Silahkan lihat permasalahan ini
dalam Tafsir Al Qurthuby 4/200-201,
Al Mughny 2/575-576, Al-Inshof
2/173, Syarh Ma’any Al-Atsar
1/241-254, Al-Ifshoh 1/323, Al-
Majmu’ 3/483-485, Hasyiyah Ar- Raud Al Murbi’ : 2/197-198, Nailul
Author 2/155-158 (Cet. Darul Kalim
Ath Thoyyib), Majm u’ Al Fatawa
22/104-111 dan Zadul Ma’ad
1/271-285.